Sosialisasi Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) Tahun 2020 Oleh Disperkim Kabupaten PATI Desa Pecangaan

  • Jul 17, 2020
  • pecangaan-batangan

Pecangaan, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Pati Dadik Sudarmadji  kemarin (16/7/2020) memberikan pengarahan dalam rangka sosialisasi bantuan stimulant rumah swadaya Tahun Anggaran 2020. Turut hadir dalam acara itu perangkat Desa Pecangaan, Ketua RT/RW, Anggota BPD serta perwakilan tokoh mayarakat. dan para perwakilan penerima bantuan stimulan perumahan. Tujuan BSRS atau lebih dikenal sebagai program bedah rumah ini adalah terbangunnya rumah yang layak huni oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kepala Disperkim mengatakan stimulan artinya perlu adanya swadaya berkali-kali. "Yang menjadi kendala adalah tidak ada swadaya makanya untuk pemerintah Kabupaten Pati sendiri jumlahnya sangat kecil yaitu Rp 50 juta bagi orang yang tidak mampu", ungkapnya.

Menurutnya, “dalam rangka mengentaskan kemiskinan untuk pengadaan rumah itu tidak hanya dari Pemerintah Kabupaten saja namun provinsi juga membantu dari pusat melalui BSRS", imbuhnya.

Ia berharap semua bantuan tersebut bisa dipertanggungjawabkan. "Memang bantuan keuangan ini khususnya hibah menjadi sorotan apalagi di tahun politik. Tetapi di sini saya yakinkan bahwa tidak ada unsur politik. Program bantuan stimulan perumahan sudah berjalan setiap tahun", terangnya.

Ia pun berharap nantinya bantuan ini bisa berjalan dengan lancar, Sehingga tingkat kemiskinan di Kabupaten Pati bisa berkurang lagi, sesuai dengan target Bapak Bupati Pati , lanjutnya

Lebih lanjut Kepala Disperkim menjelaskan bahwa BSRS adalah bantuan stimulan perumahan swadaya yang merupakan bantuan berupa stimulan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. "Kenapa dikatakan stimulan artinya masyarakat harus berswadaya lagi, tidak berupa uang namun tenaga, material dan sekaligus uang jika di mungkinkan", lanjutnya.

Dalam sambutannya Bapak Kepala Desa Mattono juga menegaskan agar dalam pelaksanaan program ini, jangan ada oknum yang bermain. “Kami minta kepada masing-masing perangkat desa tidak mengajari penjual bahan bangunan dan penerima bantun untuk kerja sama yang tidak benar. Program ini harus dikontrol dengan baik, karena ini adalah uang negara dan tidak boleh ada permainan di dalamnya, Kasihan masyarakat yang diberikan bantuan. biarkan mereka menikmati bantuan itu dengan memperbaiki rumahnya sepuasnya. Kami harap tidak ada permasalahan yang muncul dikemudian hari akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” harapnya.