PENGECEKAN FORMULIR PENERIMA BANTUAN BLT DD OLEH PEMDES PECANGAAN DAN PETUGAS

  • Jul 14, 2020
  • pecangaan-batangan

Pecangaan, Sebanyak 82 kk  dari jumlah warga Desa Pecangaan telah menerima dana BST tahap III yang diadakan dikantor Desa Pecangaan pada Senin (13/7/2020). Pendataan sendiri dilakukan sangat selektif bagi penerima BST, jadi tidak ada yang menerima bantuan dua kali baik bantuan dari pusat maupun bantuan dari provinsi. Pengecekan dilakukan oleh perangkat Desa Pecangaan dan petugas yang bersangkutan baik dari Kecamatan maupun dari bank.

Persyaratan yang harus dibawa oleh penerima bantuan BST seperti fotocopy Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, dan apabila diwakilkan harus ada surat keterangan kuasa dari walinya. Dan lain pengecekan persyaratan dari desanya masing-masing, verifikasi pencocokan data dari petugas BST, dan jika cocok langsung pengambilan uang tunai sebesar Rp. 600.000 setelah itu di dilakukan foto untuk dokumentasi penerimaan BST.

 

Bapak Kades mengatakan bahwa “bantuan yang diberikan sejumlah Rp. 600.000. tersebut bisa digunakan untuk keperluan yang sangat penting, jangan dipakai untuk beli pulsa atau kuota maupun foya-foya untuk keperluan yang tidak penting”. Karna ini sifatnya bantuan bagi yang berdampak terkena covid bukan pemberian bantuan cuma-cuma dari Pemerintah.