Pengambilan Bantuan Sosial Pangan (BSP) Oleh Warga Desa Pecangaan

  • Jul 22, 2020
  • pecangaan-batangan

Pecangaan, Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial serta untuk mendorong keuangan inklusif. Pemerintah Desa Pecangaan Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Rabu, 22 Juli 2020 pukul 09.00 hingga selesai menyalurkan bantuan yaitu Program Bantuan Sosial Pangan Non Tunai (BPNT). Program tersebut mulai diterapkan di seluruh Indonesia salah satunya oleh Pemerintah Desa Pecangaan melalui Agen BRI Link yaitu Toko Ibu Endang.

Kepala Desa Pecangaan Mattono mengatakan, tujuan pemerintah menerapkan kebijakan tersebut agar penyaluran bantuan diterima tepat sasaran, jumlah, maupun waktunya. Sehingga dengan begitu diharapkannya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memperoleh sepenuhnya bantuan yang diberikan.

"Selama ini kan mereka beli bahan pangan sendiri. Karena terdampak pandemi Covid-19 sekarang diberi bantuan, terus diberikan juga nutrisi yang seimbang agar tepat sasaran artinya kalau dulu raskin bisa dibagi rata tetapi sekarang hanya KPM saja dan tidak bisa diberikan kepada pihak lain," ujarnya.

Dengan adanya BPNT bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terlebih transaksinya pun sudah terintegrasi melalui elektronik yang telah disesuaikan dengan kondisi era digital saat ini sehingga dapat memudahkan KPM untuk menerima bantuan.

"Manfaatnya sangat luar biasa, sekarang masyarakat sudah bisa menikmati bantuan ini dengan lebih baik, yang akan diterima dengan sesuai harapan kita yaitu tiadanya hambatan dalam memperoleh bantuan berupa bahan pangan," ucapnya.

Ia menambahkan penyaluran dilakukan setiap bulan, bantuan sosial yang diberikan berupa beras, telur, daging, dan kentang.

Jadi KPM ini setelah dana non tunai masuk ke rekening mereka, selanjutnya mendatangi agen atau warung yang sudah ditunjuk yaitu toko Ibu Endang dengan menggesek kartu melalui mesin EDC. Setelahnya dia disampaikan ke distributor untuk pengambilan bantuannya. Penyaluran non tunai kepada rekening KPM sebesar Rp 200 ribu setiap bulannya.

Masyarakat yang datang untuk mengambil BPNT diwajibkan menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan. Apabila ada masyarakat yang dalam pengambilan tidak menggunakan masker mereka pulang terlebih dahulu untuk mengambil masker.