PEMBINAAN DAN MONITORING CAMAT BATANGAN KE DESA PECANGAAN

  • Mar 31, 2020
  • pecangaan-batangan

PEMBINAAN DAN MONITORING CAMAT BATANGAN KE DESA PECANGAAN Pecangaan, Batangan, Pati – Pada hari Senin tanggal 16 Maret 2020 Camat Batangan Bapak SUBONO, SH.MM bersama dengan rombongan melaksanakan pembinaan dan monitoring ke Desa Pecangaan Kecamatan Batangan Kabupaten Pati. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin setiap tahun. Pada pembinaan kali ini, Bapak Camat menekankan tentang pelaksaan tugas perangkat Desa sesuai tupoksi masing-masing. Tupoksi secara garis besar kepala desa beserta perangkatnya adalah sebagai berikut :

  • Kepala Desa :
  1. Penanggungjawab secara umun (pemerintahan, pembangunan, sosial, dll)
  2. PKPKD (Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa)
  • Sekdes :
  1. Koordinator PPKD (Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa)
  2. Koordinator kasi dan kaur
  3. Pemegang aplikasi SIPAPAT (Sistem Pengelolaan Potensi dan Administrasi Terpadu)
  4. Aplikasi EPDESKEL (Evaluasi Perkembangan Desa dan kelurahan)
  5. Buku Peraturan di Desa
  6. Buku Keputusan Kepala Desa
  7. Buku Aparat pemerintah Desa
  8. Buku tanah Di Desa
  9. Buku Lembaran Desa
  10. Buku APBDesa
  11. Buku Sekretaris BPD
  12. Buku Notulen
  13. Buku Kemasyarakatan Di Desa
  • Kasi Pemerintahan :
  1. Pemegang aplikasi SIPAPAT (Sistem Pengelolaan Potensi dan Administrasi Terpadu)
  2. Kependudukan dan aplikasi Prodeskel (Sistem Informasi Profil Desa dan Kelurahan)
  3. Register kependudukan di Desa
  4. Aplikasi SIDEKA (Sistem Informasi Desa dan Kawasan)
  5. PPKD (Pejabat Pengelola Keuangan Daerah)
  6. Buku Induk Penduduk
  7. Buku Rekapitulasi Penduduk
  8. Buku Mutasi Penduduk
  • Kasi Pembangunan :
  1. Pemegang Aplikasi SID (Sistem Informasi Desa)
  2. Pelaksana pembangunan
  3. PPKD (Pejabat Pengelola Keuangan Daerah)
  4. Buku RAB (Rencana Anggaran Biaya)
  5. Buku Rencana Kerja Pem
  6. Buku Kegiatan Pem
  7. Buku Inventaris hasil-hasil Pembangunan
  8. Buku Pendamping PMD
  • Kasi Kesra :
  1. Pemegang aplikasi SIKSNG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation)
  2. Kelahiran dan Kematian Penduduk (berkoordinasi dengan kaur Pemerintahan)
  3. Kesejahteraan Sosial
  4. PPKD (Pejabat Pengelola Keuangan Daerah)
  • Kaur Administrasi dan Umum :
  1. Sipades (Sistem Pengelolaan Aset Desa)
  2. PPKD (Pejabat Pengelola Keuangan Daerah)
  3. Buku Inventaris Kekayaan Di Desa
  4. Buku Tanah Kas Desa
  5. Buku Agenda dan Ekspedisi
  • Kaur Keuangan :
  1. Pemegang aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa)
  2. PPKD (Pejabat Pengelola Keuangan Daerah)
  3. Buku Kas Pembantu Kegiatan
  4. Buku Kas Pembantu
  5. Buku Bank Desa
  • Staf Kaur Keuangan
  1. Membantu Kaur Keuangan.                                                                                                                                Selain penekanan tentang tupoksi tersebut, ada beberapa hal yang juga disampaikan antara lain :
    • Mulai 1 april absen perangkat menggunakan Faceprint
    • Kepala desa agar menganggarkan untuk sertifikat tanah bengkok/bondo Desa jika memiliki tanah bengkok/bondo desa
    • Pelaksanaan Perkades Disiplin Aparatur Desa
    • Sensus penduduk Online agar bisa dilaksanakan oleh warga
    • Agar mensosialisasikan tentang pencegahan virus CORONA