Pembagian Dana BLT DD warga Desa Pecangaan

  • Jun 05, 2020
  • pecangaan-batangan

Pecangaan, Sebanyak 88 kk  dari jumlah warga Desa Pecangaan telah menerima dana BST tahap I yang diadakan dikantor Desa Pecangaan pada Jumat (5/6). Pendataan sendiri dilakukan sangat selektif bagi penerima BST, jadi tidak ada yang menerima bantuan dua kali baik bantuan dari pusat maupun bantuan dari provinsi.

Persyaratan yang harus dibawa oleh penerima bantuan BST seperti fotocopy Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, jika diwakilkan harus ada surat keterangan kuasa dari walinya dan yang mengambil harus membawa fotocopy KTP. Ada tiga tahap dalam pengambilan BST antara lain pengecekan persyaratan dari desanya masing-masing, verifikasi pencocokan data dari petugas BST, dan jika cocok langsung pengambilan uang tunai setelah itu di dilakukan foto untuk dokumentasi penerimaan BST. Bapak Camat mengatakan bahwa "bantuan yang diberikan tersebut asli sejumlah Rp. 600.000 tanpa dipotong sepeserpun oleh pihak manapun."