MUSYAWARAH DESA (MUSDES) PENYUSUNAN RKPDES TAHUN 2021 DESA PECANGAAN

  • Jul 17, 2020
  • pecangaan-batangan

Pecangaan, Pemerintahan Desa Pecangaan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2021 yang berlangsung di kantor Aula Desa Pecangaan, Jumat (17/7/2020).

RKPDes tersebut dihadiri Camat Batangan atau yang mewakili, Kepala Desa Pecangaan Mattono,  Perangkat Desa Pecangaan, BPD, KPMD, RT, RW, Linmas serta tokoh masyarakat setempat.

Bapak Camat Batangan dalam sambutannya sekaligus membuka RKPDes tersebut, berharap Musdes ini sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya.

“Musyawarah RKPDes ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa, semoga bisa terealisasi pada tahun 2021," pungkasnya dalam sambutan pembukaan tersebut.

Selanjutnya, Kades Pecangaan Mattono, mengatakan Musdes penyampaian RKPDes untuk tahun 2021 ini menampung aspirasi masyarakat disusun dengan maksud sebagai kerangka acuan bagi Kades dan perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahun 2021.

"Semoga pembangunan yang tidak terealisasi tahun 2020, dapat terealisasi pada tahun 2021 nanti," kata Kades.

Dalam pertemuan tersebut, Kades juga memaparkan kegiatan fisik dan non fisik yang telah teralisasi tahun 2020 maupun kegiatan tahun berjalan. Usai pemaparan pokok-pokok pikiran dan pemaparan realisasi kegiatan tahun berjalan, serta aspirasi masyarakat yang akan di muat dalam RKPDes di lanjutkan dengan pembentukan tim penyusun RKPDesa tahun 2021.

Ditempat yang sama dalam sambutannya Sekdes Mardan, mengatakan Musdes ini bertujuan untuk mewujudkan tercapainya pembangunan pada tahun 2021 nanti seperti diusulkan oleh masyarakat yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa.

"RKPDes ini menampung aspirasi masyarakat, sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan Pembangunan Desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi Desa," terang Sekdes.

Sementara itu, Ketua BPD Juwadi, menghimbau kepada perangkat desa agar betul-betul lakukan pembinaan BUMDesa dengan tujuan memaksimalkan pendapatan asli desa dan mampu mendongkrak perekonomian masyarakat setempat.

Untuk tercapainya tujuan tersebut, pengurus BUMDesa diharapkan mampu memanfaatkan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif agar BUMDesa bisa berkembang menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera. "BUM Desa harus mampu mendongkrak perekonomian masyarakat," sebut Juwadi.

Untuk diketahui, adapun usulan pembangunan tahun 2021ada beberapa usulan yaitu:
  1. Pembangunan badan jalan yang sudah rusak
  2. Pembangunan Gedung BUMDes
  3. Pengadaan Mobil Sampah
  4. Pelatihan menjahit dan Kesenian Gamelan
  5. Serta bangunan lainnya yang dianggap prioritas.