Musdes Perubahan APBDes Desa Pecangaan Tahun 2020

  • May 13, 2020
  • pecangaan-batangan

Pecangaan, Pemerintah Desa Pecangaan Kecamatan Batangan Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah Kamis 26 Maret 2020 melaksanakan Musyawarah Desa ( Musdes ) dalam rangka perubahan APBDes tahun 2020 dan dengan cara mengikuti protokol kesehatan sesuai peraturan Pemerintah, bertempat di Balai Desa Pecangaan yang dihadiri Bapak Kepala Desa, Bapak Camat Batangan, Pendamping Desa Kecamatan Batangan, Babinkhamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, BPD, LPMD, Ketua RW, Ketua RT, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat Desa Pecangaan dan Pendamping Lokal Desa Pecangaan. Musyawarah Desa dilakukan untuk merubah APBDes untuk penanggulangan bencana wabah virus corona atau covid 19 dan untuk pemberian bantuan langsung tunai ( BLT ) kepada masyarakat pra sejahtera di luar penerima bantuan Program Keluarga Harapan ( PKH ) dan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ).

Camat Batangan Subono SH. MM, mengatakan merubah APBDes itu di perbolehkan sepanjang mengikuti aturan pemerintah untuk hal – hal yang bersifat mendesak suatu contoh bencana dan wabah virus corona ini termasuk bencana untuk segera ditangani, Dana Desa akan tetap berjalan untuk Pembangunan infrastruktur dan ada pengalihan perubahan APBDes untuk penanggulangan bencana wabah virus corona ( covid 19 ). Penggunaan Dana Desa untuk infrastruktur tetap dilaksanakan dan perlu pemahaman kepada masyarakat untuk anggaran pembangunan dialihkan untuk penanggulangan bencana wabah virus corona ini.

Ia meminta percepatan penyaluran dana untuk BLT bagi masyarakat pra sejahtera yang belum atau tidak terdaftar menjadi penerima PKH dan BPNT dan di luar itu dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten nantinya juga ada Bantuan Langsung Tunai ( BST ) melalui Dinas Sosial, untuk itu meminta Aparatur Desa melaksanakan beberapa proses peraturan dalam pembagian BLT tersebut karena dampak covid 19 ini, kita usahakan dalam percepatan penyaluran dana ada proses yang harus disampaikan seperti pendataan sehingga dapat dipertanggung jawabkan secara moral jangan sampai ada kata pilih kasih ujar Bapak Camat Batangan.

Berdasarkan Musdes perubahan APBDes th 2020, Kepala Desa Pecangaan memutuskan hasil musdes sebagai berikut:

1. Pengurangan volume bangunan jalan rabat beton RT 01/01 dan talud jalan RT 01-03 RW 01

2. Pengurangan volume bangunan tersebut untuk penanganan covid19

3. Pembentukan Panitia penanganan dan pencegahan covid19

4. Pembuatan posko jaga dan penentuan piket jaga